Home » » Cara Lengkap Membuat Aplikasi Kalkulator THR Rumus Excel

Cara Lengkap Membuat Aplikasi Kalkulator THR Rumus Excel

Posted by Tutorial Lengkap Microsoft Office on Senin, 26 Juni 2017

THR (Tunjangan Hari Raya) sesuatu keberkahan tersendiri yang ditunggu oleh sobat-sobat semua iya kan.. He..he, yaitu bagi karyawan yang bekerja diperusahaan, pengusaha atau instansi tertentu
THR kepanjangan dari Tunjangan Hari Raya keagamaan adalah merupkan hak pendapatan pekerja yang wajib diberikan atau dibayarkan oleh perusaahan atau pengusaha ke pada pekerja atau karyawannya ketika menyambut datangnya hari raya sesuai dengan agamanya masing-masing. 

Misalnya Islam Hari Raya Idul Fitri yang harus diberikan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari H
Rumus perhitungan THR berdasarkan Peraturan Baru Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016.
  • Jika pekerja sudah bekerja selama 12 bulan terus menerus atau lebih mendapat THR 1 bulan upah.
  • Jika pekerja sudah bekerja selama 1 bulan terus menerus kurang dari 12 bulan mendapat THR proposional sesuai masa kerja dengan perhitungan
THR = Lama kerja (bulan) /12  x  1 bulan upah
  • Perhitungan THR 1 bulan upah yang dimaksud  Gaji Pokok ditambah Tunjangan-Tunjangan Tetap.
Untuk lebih jelasnya berikut contohnya soalnya
  • Mas Edi baru bekerja pada perusahaan selama 6 bulan dengan gaji pokok perbulan 5.5000.000 dan juga mendapat tunjangan-tunjangan tetap sejumlah 500.000, apakah mas Edi mendapat THR dan berapa besarnya?
Diket  :
Total upah = 5.500.000 + 500.000 = 6.000.000
Lama bekarja = 6 bulan
Jawab :
Mas Edi berhak menadapat THR karena sudah bekarja selama 6 bulan, besarnya THR yang didapat dengan perhitungan proposioanal karena baru bekerja selama 6 bulan dengan rumus
THR = Lama kerja (bulan) /12  x  1 bulan upah
THR  = 6/12 x 6.000.000
THR = 3.000.000
Selanjutnya akan admin bahas cara Membuat Aplikasi Kalkulator THR Rumus Excel, seperti biasa buatlah format Excel seperti gambar dibawah ini :

Thanks for reading & sharing Tutorial Lengkap Microsoft Office

0 komentar:

Posting Komentar